HARI PERTAMA PSBB DKI JAKARTA GUNA MENGENDALIKAN PENYEBARAN COVID-19
Luar Biasa, Jakarta SEPI, lengang di Jalan-jalan Protokol yang biasanya penuh dengan kendaraan dan macet kini terlihat Suasana HARI PERTAMA Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI JAKARTA GUNANYA untuk MENGENDALIKAN PENYEBARAN COVID-19 atau corona virus tidak meluas kemana-mana.
DKI Jakarta menjadi Wilayah pertama kali di Indonesia yang resmi memberlakukan PSBB guna mengendalikan penyebaran COVID-19
Mulai diterapkan hari ini JUMAT 10 April 2020 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai hari jumat tanggal 10 April sampai 23 April 2020. Jadi sampai 14 hari ke depan. Telah diterbitkan Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 yang mengatur Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.
Suasana PSBB hari pertama— Marlina ▪ mawar 🌹 (@marlina_idha) April 10, 2020
DKI Jakarta menjadi Wilayah pertama di Indonesia yg resmi memberlakukan PSBB guna mengendalikan penyebaran COVID-19
Mulai diterapkan hari ini
📍Jum'at 10/4/2020#Repost @rfkyw pic.twitter.com/mr1H88E7zK
08:52 #Polri Satlantas Jakbar lakukan pengawasan terhadap pengendara terkait diberlakukan PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar). pic.twitter.com/LZIbiTR6u7— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 10, 2020